Diberi Mandat PCNU, Ansor Pamekasan Polisikan Ustaz Yazir atas Dugaan Ujaran Kebencian
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas M. S.
Sabtu, 28 Januari 2023 10:03 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mendapat mandat dari PCNU Pamekasan, puluhan anggota Pengurus Cabang (PC) Ansor Pamekasan bersama Banser melaporkan Ustaz Yazir ke Polres Pamekasan, Jumat (27/1/2023) malam.
Sebelumnya, massa anggota komunitas Aswaja mengepung masjid Usman bin Affan di Dusun Nyalabuh Permai, Desa Nyalabuh Laok, Pamekasan. Mereka menuntut masjid tersebut disegel dan meniadakan aktivitas apapun. Tidak puas dengan hal, tersebut puluhan pemuda NU kemudian mendatangi Polres Pamekasan dan melaporkan Ustaz Yazir.
BACA JUGA:
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Ormas Madas Luruk PT Budiono Kecam Penebangan Pohon Mangrove, Herman: Tanah itu Milik Kami
Kasihan Mbah Hasyim, PBNU Tak Mampu Baca Suasana Kebatinan Warga NU
Curanmor di Pamekasan, Residivis Nekat Melaksanakan Aksinya saat Jumatan
Badrih, Pengurus Ansor Pamekasan, mengatakan Yazir dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian lantaran menyinggung NU dan KH Hasyim Asy’ari melalui dakwahnya.
"Kita buktinya hanya video, selain itu tidak ada," kata Badrih pada BANGSAONLINE.com usai laporan di Polres Pamekasan, Jumat (27/1/2023) malam.
"Yazir Hasan diduga telah memfitnah dan melakukan pembohongan dengan mengatakan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari sebagai Pendiri NU dan Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng Jombang melarang keras untuk mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam kitabnya At-Tanbīhul Wājibāt Li Man Yashna' bil Maulidi bil Munkarāt. Padahal isi kitab tersebut tidak ada pernyataan demikian," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...