Bobol Gudang Ekspedisi, Pasutri di Probolinggo Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Senin, 30 Januari 2023 21:03 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) terpaksa meringkuk dalam sel tahanan usai diringkus petugas dari Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena membobol gudang ekspedisi.
"Pasutri ini ditangkap pada Minggu kemarin. Mereka juga pernah melakukan aksinya di tempat yang sama dan mencuri uang tunai sebesar Rp60 juta yang ada di laci," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Senin (30/1/2023).
BACA JUGA:
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Antisipasi Kerawanan, Kapolres dan Dandim Minta Toko Emas di Kota Probolinggo Pasang CCTV
Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
Pasangan dengan status menikah 'di bawah tangan' itu berinisial MS (24) dari Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, dan KLF (24) warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
Simak berita selengkapnya ...