Bobol Gudang Ekspedisi, Pasutri di Probolinggo Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Sugianto
Senin, 30 Januari 2023 21:03 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (Pasutri) terpaksa meringkuk dalam sel tahanan usai diringkus petugas dari Satreskrim Polres Probolinggo Kota karena membobol gudang ekspedisi.
"Pasutri ini ditangkap pada Minggu kemarin. Mereka juga pernah melakukan aksinya di tempat yang sama dan mencuri uang tunai sebesar Rp60 juta yang ada di laci," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal, Senin (30/1/2023).
BACA JUGA:
Pemasangan Tiang Jaringan Internet di Kanigaran Probolinggo Diprotes Warga
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Safari Ramadan 2024, Pj Gubernur Jatim Bagikan Pelbagai Hal ini
Pasangan dengan status menikah 'di bawah tangan' itu berinisial MS (24) dari Kelurahan Pakistaji, Kecamatan Wonoasih, dan KLF (24) warga Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.