Pemprov Jatim Miliki Mobil X Ray untuk Berantas Barang Kena Cukai Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 01 Februari 2023 21:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk mendukung dan meningkatan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal, Pemprov Jatim melalui Biro Perekonomian telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur I dan II melakukan pengadaan mobil x ray.
Kendaraan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Budi Raharjo, pada Kepala Satpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro, di markas Satpol PP Jatim, Rabu (1/31/2023(.
BACA JUGA:
Safari Ramadhan di Madiun, Pj. Gubernur Adhy Bagikan Zakat Produktif, Tali Asih, dan Santunan Yatim
Nuzulul Quran, Pj Gubernur Jatim Ajak ASN-Masyarakat Giatkan Tadarus dan Cinta Quran
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pj Gubernur Jatim Ajak 8 Daerah Teken Komitmen Bersama
“Mobil ini sengaja kita lakukan pengadaan untuk membantu penegakan terhadap penyulundupan dan penybalahgunaan cukai ilegal. Rokok terutama,” kata Budi.
Ia menjelaskan, pengadaan mobil ini untuk medukung satpol pp khususnya di bidang penegakan hukum, yang nantinya dioperasikan tidak hanya di provinsi, melainkan juga di kabupaten/kota secara bergantian yang memang berpotensi ataupun memiliki internsitas penyalahgunaan cukai.
Simak berita selengkapnya ...