Soal Hibah UMKM, Kejaksaan Periksa Ketua Komisi II DPRD Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Hibah UMKM, Kejaksaan Periksa Ketua Komisi II DPRD Gresik

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 02 Februari 2023 15:41 WIB

Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari memeriksa Ketua Komisi II DPRD , Asroin Widiana, Kamis (2/2/2023). Penyelidikan ini terkait hibah untuk 782 kelompok dengan e-katalog dengan anggaran mencapai Rp19 miliar dari APBD 2022.

"Sudah diperiksa hari ini tadi," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari , Alifin Nurahmana Wanda, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui telepon selulernya.

Menurut dia, kedatangan Ketua Komisi II DPRD hari ini menindaklanjuti pemanggilan hari Rabu (1/2/2023) yang berhalangan hadir.

"Ya, hari ini tadi kebetulan yang bersangkutan bisa hadir," tuturnya.

Ia menyampaikan, materi pemeriksaan terhadap Ketua Komisi II seputar peran pengawasan dan pengawalan sebagai anggota DPRD.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video