Soal Hibah UMKM, Kejaksaan Periksa Ketua Komisi II DPRD Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Hibah UMKM, Kejaksaan Periksa Ketua Komisi II DPRD Gresik

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 02 Februari 2023 15:41 WIB

Ketua Komisi II DPRD Gresik, Asroin Widiana.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari memeriksa Ketua Komisi II DPRD , Asroin Widiana, Kamis (2/2/2023). Penyelidikan ini terkait hibah untuk 782 kelompok dengan e-katalog dengan anggaran mencapai Rp19 miliar dari APBD 2022.

"Sudah diperiksa hari ini tadi," ucap Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari , Alifin Nurahmana Wanda, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui telepon selulernya.

Menurut dia, kedatangan Ketua Komisi II DPRD hari ini menindaklanjuti pemanggilan hari Rabu (1/2/2023) yang berhalangan hadir.

"Ya, hari ini tadi kebetulan yang bersangkutan bisa hadir," tuturnya.

Ia menyampaikan, materi pemeriksaan terhadap Ketua Komisi II seputar peran pengawasan dan pengawalan sebagai anggota DPRD.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video