Edarkan Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu, Sopir di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Ratusan Ribu Pil Double L dan Sabu, Sopir di Sidoarjo Terancam Hukuman Mati

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Jumat, 03 Februari 2023 19:00 WIB

pelaku berinisial MNA (28) saat ditangkap Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap seorang pria berinisial MNA (28) warga Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang nyambi sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1.678 gram sabu, 659 butir pil dan 395.000 butir pil dobel L siap edar.

Dalam pengakuannya, MNA mendapatkan barang tersebut dari hasil ranjau yang dikirim melalui jasa pengiriman barang.

"Jika nanti dirinya berhasil mengirim ke pelanggan, setiap sekali pengiriman diupahi Rp 5 juta rupiah," ujar , Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (3/2/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video