Polres Kediri Kota Ungkap 14 Kasus Pidana Umum dan Narkoba Selama Januari
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 04 Februari 2023 13:31 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan selama bulan Januari. Meliputi 5 kasus diungkap satreskrim dan 9 kasus narkoba diungkap oleh satresnarkoba.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra merincikan, dari satreskrim mengungkap lima laporan polisi dan berhasil mengamankan belasan tersangka.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
"Sembilan tersangka terlibat kasus peredaran pupuk ilegal, pencabulan anak di bawah umur, persetubuhan anak, curanmor, dan penipuan penggelapan ranmor," katanya saat memimpin rilis pers di Halaman Mapolres Kediri Kota, Sabtu (4/2/2023).
Sedangkan dari 9 kasus narkoba, diamankan 9 tersangka. Adapun untuk barang bukti yang diamankan adalah 54,62 gram sabu-sabu, 34,07 gram ganja, dan obat keras berbahaya sebanyak 9.156 butir pil.
"Saya ucapkan terima kasih pada satreskrim dan satresnarkoba. Ini menjadi komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana, dengan harapan situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota aman dan kondusif," pungkas Teddy Chandra.
Simak berita selengkapnya ...