Aktivis Portal Desak Gubernur Sanksi Dinas yang Berikan Izin Tambang ke CV Jaya Corpora
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 07 Februari 2023 00:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis yang tergabung dalam persatuan organisasi rakyat transparansi dan advokasi lingkungan atau PORTAL, meminta Gubernur Khofifah untuk menyangsi dinas lingkungan hidup provinsi lantaran memberikan izin tambang ke CV Jaya Corpora di wilayah Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Lingkungan yang ada di sana merupakan wilayah serapan dan dilindungi, tapi DLH Jatim malah tidak mempertimbangkan itu," kata Ketua PORTAL, Lujeng Sudarto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (6/2/2023).
BACA JUGA:
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Menurut dia, daerah tersebut ditetapkan sebagai kawasan lindung nan strategis untuk kepentingan penyelamatan lingkungan hidup, serta untuk mencegah kerusakan ekosistem terhadap kawasan vegetasi, dan resapan air sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan Tahun 2009-2029.
Adapun permintaan yang diminta pihaknya antara lain:
Simak berita selengkapnya ...