Diduga Ilegal, Ratusan Warga Demo Tuntut Aktivitas Tambang Galian C di Desa Sawo Dihentikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 09 Februari 2023 00:16 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga mendatangi lokasi tambang galian C di Dusun Sawoan, Desa Sawo, Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/2/2023) siang tadi. Kedatangan mereka untuk menuntut agar tambang tersebut ditutup lantaran diduga ilegal.
Massa yang mayoritas emak-emak ini merupakan gabungan dari Paguyuban Masyarakat Sawoan 45 dan Serikat Konservasi Lingkungan Hidup (Srikandi) Indonesia.
BACA JUGA:
Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
AJI Surabaya: Bukan Rahasia Lagi Anggota Dewan Punya Bisnis Tambang, Rawan Konflik Kepentingan
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Surati Kapolri Minta Penindakan terhadap Tambang Ilegal
Minta Perizinan Tambang CV. Jaya Corpora Disetop, Aktivis Lingkungan Ancam Lapor KPK dan KLHK
Dalam aksinya, massa berorasi menggunakan sound system meminta agar aktivitas pertambangan dihentikan. Tidak hanya itu, massa juga meminta alat berat yang ada di lokasi tambang segera dikeluarkan.
Sumartik, Ketua Srikandi Indonesia, mengatakan aksi ini dilakukan menyikapi aduan warga terkait kerusakan lingkungan di Dusun Sawoan.
"Tambang galian C ini diketahui milik Khoirul Anwar alias Jaole dkk warga Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Tambang itu diduga tidak memiliki izin atau ilegal," cetusnya.
Senada dengan Sumartik, Anggota Srikandi Indonesia lainnya, Toha Mahsun, menyebut tambang tersebut telah menyebabkan kerusakan yang cukup parah di Dusun Sawoan, Desa Sawo.
Simak berita selengkapnya ...