Polisi Tangkap 2 Begal Pembacok Yatim, Ketua DPRD Apresiasi Kinerja Polres Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 10 Februari 2023 15:52 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah satu bulan penyelidikan, dua orang pelaku begal sadis yang tega membacok seorang anak yatim asal Desa Krengi, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, akhirnya dibekuk Anggota Polres Pasuruan.
Tersangka adalah RRH (37) dari Desa Keboncandi, Kecamatan Gondang Wetan, dan MI (35) warga Dusun Plugon, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek. Keduanya diamankan Rabu (08/02/2023) lalu, di rumah masing-masing.
BACA JUGA:
Polisi Tangkap Maling LPG di Gempol
Resmikan Samsat Smart Thru, Kapolres Pasuruan Bilang Begini
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor di Pasuruan
Ini Kronologi Kecelakaan Maut KA Pandalungan di Pasuruan yang Tewaskan Empat Orang
"Kedua pelaku terlibat aksi begal terjadi di Rembang, dengan korban Sofi, sudah berhasil ditangkap dan sekarang diamankan di Mapolres Pasuruan," kata Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, saat dikonfirmasi, Jumat (10/2/2023).
"Pelaku yang terlibat aksi pembegalan itu tergolong sadis, karena merampas sepeda motor dan membacok korban berkali-kali hingga terkapar tak berdaya. Sampai akhirnya Sofi dilarikan ke rumah sakit," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...