Terkait Sumbangan Sekolah, Kadispendikbud Ngawi Haramkan Segala Bentuk Pungutan di Sekolah
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 13 Februari 2023 20:54 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Beberapa sekolah tingkat SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Ngawi, sempat meresahkan para orang tua siswa.
Pasalnya, pungutan yang dikemas dalam bentuk sumbangan atau bantuan itu, disikapi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:
Forkopimda Ngawi Peringati Hari Kartini ke-145
Wujudkan Ketahanan Pangan, Pangdam V/Brawijaya Panen Raya Padi di Ngawi
Polres Ngawi Persiapkan Personel Gabungan untuk Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Pemkab Ngawi Salurkan Bantuan Permakanan dari Kemensos ke 2.200 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Pungutan tersebut yang telah ditentukan oleh beberapa pihak sekolah, ternyata tercium oleh pihak dinas terkait. Dalam hal ini, Dispendikbud Ngawi langsung melakukan pengecekan dan pembinaan.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono, saat ditemui awak media, Senin (13/2/2023) di ruang kerjanya.
"Memang benar dengan alasan sumbangan pihak sekolah menarik sejumlah dana untuk pembangunan. Pihak kita sudah mengecek langsung ke sekolah," katanya.
Menurutnya, pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah belum paham dan mengerti terkait penarikan sumbangan dan bantuan, akhirnya berujung pada pungutan terhadap siswa.
Ia juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah melalui koordinator wilayah (Korwil). Sedangkan di Kabupaten Ngawi, terdapat 19 korwil.
Simak berita selengkapnya ...