Kejari Kabupaten Kediri Gelar JMS di SMPN 1 Pare
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 15 Februari 2023 22:43 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melalui Tim penyuluhan hukum (luhkum) Jaksa Masuk Sekolah (JMS), menyelenggarakan kegiatan di Aula SMPN 1 Pare, Rabu (15/2/2023).
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Roni, yang juga menjadi Ketua Tim JMS mengatakan bahwa tujuan program ini adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi, khususnya kepada siswa SMPN 1 Pare. Dengan mengenal hukum sejak dini, mereka dapat membedakan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan mana yang tidak.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Musim Hujan, Setidaknya Terdapat Tiga Titik Terjadi Longsor di Lereng Wilis Kediri
"Diharapkan dari kegiatan ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa," ujarnya.
Ia menuturkan, anggota Tim JMS yang menjadi narasumber dalam agenda tersebut menyampaikan materi tentang berbagai bentuk-bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi.
Simak berita selengkapnya ...