Kecewa Dikenakan Biaya Penitipan BPKB, FIF Bangkalan Diduga Lakukan Pungli | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kecewa Dikenakan Biaya Penitipan BPKB, FIF Bangkalan Diduga Lakukan Pungli

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Kamis, 16 Februari 2023 16:41 WIB

Yoedika Saputra, kuasa hukum nasabah FIF Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu nasabah Federal International Finance () berinisial MH mengaku kecewa, lantaran dikenakan biaya penitipan BPKB saat hendak mengambilnya, Senin (13/2/2023). Ia melakukan peminjaman pada 2018 dan melunasinya di 2020. 

"Klien saya merasa dirugikan dengan kebijakan dari . Padahal, dia sudah melakukan pembayaran sampai lunas, tanpa ada tunggakan apapun dalam proses pembayaran kredit pinjaman menggunakan jaminan BPKB motor," kata Yoedika Saputra selaku kuasa hukum MH kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/2/2023).

"Berdasarkan keterangan klien saya, meminta MH untuk membayar denda secara keseluruhan senilai Rp1.160.000,00. dan yang kedua biaya penitipan per hari Rp1.000,00. kebetulan klien saya sudah lunas sejak 2020, kurang lebih 3 tahun selama pelunasan," paparnya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video