Kecewa Dikenakan Biaya Penitipan BPKB, FIF Bangkalan Diduga Lakukan Pungli
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Kamis, 16 Februari 2023 16:41 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu nasabah Federal International Finance (FIF) Bangkalan berinisial MH mengaku kecewa, lantaran dikenakan biaya penitipan BPKB saat hendak mengambilnya, Senin (13/2/2023). Ia melakukan peminjaman pada 2018 dan melunasinya di 2020.
"Klien saya merasa dirugikan dengan kebijakan dari FIF. Padahal, dia sudah melakukan pembayaran sampai lunas, tanpa ada tunggakan apapun dalam proses pembayaran kredit pinjaman menggunakan jaminan BPKB motor," kata Yoedika Saputra selaku kuasa hukum MH kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (16/2/2023).
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Pura-Pura Silaturahmi, Pria Asal Surabaya Gondol Motor Tetangga Teman
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
"Berdasarkan keterangan klien saya, FIF meminta MH untuk membayar denda secara keseluruhan senilai Rp1.160.000,00. dan yang kedua biaya penitipan per hari Rp1.000,00. kebetulan klien saya sudah lunas sejak 2020, kurang lebih 3 tahun selama pelunasan," paparnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...