Antisipasi Perkara Hukum Dalam Pengelolaan DD dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Antisipasi Perkara Hukum Dalam Pengelolaan DD dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan

Editor: Siswanto
Wartawan: Herman Subagyo
Jumat, 17 Februari 2023 16:21 WIB

Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kejari Trenggalek di Kecamatan Pule, Trenggalek

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi risiko hukum dalam pengelolaan (DD) tahun 2023 dan Aset Desa, Kejaksaan Negeri Trenggalek menggelar penerangan dan penyuluhan hukum di Kecamatan Pare, Kabupaten Trenggalek, Rabu (15/3/2023).

Kepala Seksi Intelijen , Rio Irnanda dalam siaran pers mengatakan, kegiatan yang digelar ini, merupakan upaya pencegahan dalam pengelolaan DD maupun Aset Desa.

“Kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ini dilaksanakan sebagai upaya preventif Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa & aset yang baik serta agar tidak terdapat permasalahan hukum di kemudian hari.” tuturnya, Jumat (17/2/2023).

Ia berharap, dengan adanya penyuluhan dan penerangan hukum kali ini, tidak ada lagi keraguan dari para kepala desa dalam mengelola DD dan Aset Desa di tahun ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video