Edarkan Narkoba, Lima Pelajar dan Mahasiswa Ditangkap Polisi
Editor: Annisa'a Ambarnis
Rabu, 22 Februari 2023 11:49 WIB
SULAWESI, BANGSAONLINE.com - Lima pemuda yang sebagian mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi akibat mengedarkan narkoba. Pelaku tersebut berinisial AR (20), FN (18), MR (18), DA (19), dan R (18).
Dari kelima pelaku tersebut, diantaranya pelaku inisial MR harus dilumpuhkan dengan timah panas karena hendak kabur saat ditangkap.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Mei 2024 Stagnan, Cek Daftarnya!
Cara Membuat Bolu Kukus Cokelat Mekar
Gejala Penyakit Mental Serius yang Perlu Diwaspadai
Resep Siomay Ayam Udang Topping Telur Asin
"Ada yang berstatus pelajar dan berstatus mahasiswa dan semuanya kategori sudah dewasa. Salah satu pelaku ini ada upaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, pelaku ini merupakan target lama yang diincar", ujar Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin pada Rabu (22/2/2023).
Kasus ini terungkap ketika Sat Resnarkoba Polres Muna mendapatkan informasi bila salah satu target operasi yang sudah lama diendus, yaitu inisial MR, menerima paket sabu.
Saat polisi melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Jati, pelaku MR sudah tidak berada di dalam rumah. Petugas hanya menemukan dua pelaku, yaitu AR dan FN.
Simak berita selengkapnya ...