Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jatim

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Rus Yanto
Selasa, 28 Februari 2023 14:01 WIB

Ketua koalisi Masyarakat Jakarta

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi gaduh yang dilakukan oleh pasukan anggota Polda Jatim mendapat tanggapan serius oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Dimana seharusnya sebuah kesatuan Polda Jatim yang semestinya menjaga keamanan dalam sidang Kanjuruhan di Pengadilan Negeri malah menjadi pemicu kegaduhan.

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Irjen Pol Toni Harmanto dan Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Senin (27/2/2023).

Keduanya dilaporkan lantaran perkara sejumlah anggota Polda Jatim yang membuat kegaduhan saat sidang perkara Kanjuruhan di Pengadilan Negeri , Selasa (14/2/2023) lalu.

"Melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh yang kita duga oleh Kapolda Jawa Timur dan juga Kapolrestabes terkait atas pengerahan personal satuan Polda Jawa Timur dalam persidangan tragedi Kanjuruhan pada tanggal 14 Februari 2023," kata perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (), Arif Maulana kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/2/2023).

Arif mengungkapkan alasan mengapa melaporkan Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes dalam kasus ini.

Hal ini lantaran keduanya dinilai bertanggung jawab atas perilaku anak buahnya yang dianggap mengintimidasi persidangan tersebut.

"Komandan satuan ini juga punya atasan yang mestinya memastikan bahwa mereka tidak diperintahkan di pengadilan, itu kewenangan atau tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan apa? Apakah kemudian tugasnya adalah hadir di persidangan menyemangati rekannya dan dalam tanda kutip mengintimidasi proses peradilan? Kan tidak," ucapnya.

Kami pikir ini bisa masuk dugaan kategori contempt of court atau penghinaan terhadap peradilan, yang mestinya imparsial, dan kita berharap melalui persidangan yang imparsial, yang jujur dan tanpa intimidasi ini nanti keadilan bisa ditegakkan, itu harapan kita," ungkapnya.

Arif menambahkan keadilan harus ditegakkan meski sudah ada permintaan maaf pasca peristiwa tersebut.

"Tetapi poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini dimanapun, kapanpun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya. Kita berfikir, berharap aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional," tuturnya.

Polrestabes Minta Maaf

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video