DPRD Ngawi Minta Bupati Untuk Kaji Ulang Pemotongan Gaji ASN untuk Infaq Melalui Baznas
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 28 Februari 2023 18:14 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Adanya instruksi bupati terkait pembayaran infaq dan zakat melalui Baznas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi topik perbincangan. Hal itu terjadi, karena ada keluhan dari ASN yang gajinya dipotong langsung untuk pembayaran infaq.
Terungkapnya keluhan itu, disaat wakil rakyat yang tergabung dalam badan musyawarah (Banmus) melakukan rapat.
BACA JUGA:
500 Anak Yatim se-Kota Mojokerto Terima Santunan
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Bersama Baznas, Khofifah santuni 500 Yatim dan Dhuafa di Kota Mojokerto
Khofifah Pacu Semangat Anak Yatim se-Kota Probolinggo
"Salah satu yang menjadi pembahasan agenda tadi (Selasa) menanggapi keluhan ASN adanya pemotongan gaji untuk infaq ke Baznas," jelas Wakil Ketua DPRD Ngawi, Khoirul Anam, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, memang sebelumnya telah dilakukan pemotongan gaji dari ASN Pemkab Ngawi untuk pembayaran Infaq, namun, pembayaran tersebut sudah ditentukan nilainya, menurut golongan masing-masing ASN.
"Jadi pembayaran infaq dilakukan dengan cara langsung potong gaji dengan nilai yang sudah ditetapkan menurut golongan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...