Diduga Ada Penyelewengan Anggaran, Dua LSM Kota Probolinggo Laporkan Pemkot ke Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Sugianto
Rabu, 08 Maret 2023 19:52 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara dan Lingkar Indonesia Hebat (Lihat) melaporkan hasil temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2021.
Kedua LSM ini, melaporkan temuan tersebut, ke Polres Probolinggo Kota, karena diduga adanya penyimpangan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Gandeng TPID, Pemkot Probolinggo Lakukan Langkah Konkret Antisipasi Inflasi
Ratusan Warga Serbu Kantor Pemkot Probolinggo Jelang Ramadan, Ada Apa?
"Hasil temuan BPK ini sudah kita laporkan ke Polres Probolinggo Kota," ujar Ketua LSM Penjara, Damianto kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, beberapa item temuan BPK yang dilaporkan ke polisi. Diantaranya, dugaan fee penggunaan anggaran yang berpotensi tindak pidana korupsi, soal penggunaan dana hibah, data BPJS yang diduga ada nama yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta indikasi terjadinya kesalahan administrasi.
"Kita melaporkan ini bukan karena benci terhadap pejabat, tetapi bertujuan agar penggunaan anggaran ini lebih profesional dan akuntabel," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...