Tunggakan PBB-P2 di Tulungagung Capai Rp18 Miliar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Feri Wahyudi
Rabu, 08 Maret 2023 21:44 WIB
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji, mengungkap adanya tunggakan wajib PBB-P2 (pajak bumi dan bangunan-perkotaan pedesaan) masyarakat mencapai Rp18 miliar, sejak tahun anggaran 2002 sampai 2013 lalu.
"Dulu kan menjadi tanggung jawab KPP (kantor pelayanan Pajak) Pratama (wajib pajak yang macet), beberapa tahun ini baru dihandle oleh Pemkab Tulungagung," ungkapnya, pada Rabu (08/03/2023).
BACA JUGA:
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Warga Tanggulturus Tulungagung Tangkap Buaya Muara di Sawah
Puting Beliung Terjang Desa Waung Tulungagung, 13 Atap Rumah Warga Rusak
Simpatisan PKB di Tulungagung Dukung Prabowo-Gibran
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah daerah setempat menghadirkan sejumlah pihak untuk melakukan verifikasi data dalam rangka memastikan keberadaan objek pajak terkait.
"Hari ini kita kumpulkan dari kecamatan, kelurahan dan desa kita ajak melakukan verifikasi data, yaitu Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Tulungagung," kata Sukaji
Simak berita selengkapnya ...