Kemenkeu Sebut Berhasil Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 7,08 Triliun dari Penanganan Korupsi
Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 10 Maret 2023 22:07 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 7,08 triliun dari penanganan korupsi.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang dilakukan Kemenkeu dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
BACA JUGA:
5 Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh
Resep Ayam Goreng Daun Pandan, Wanginya Bikin Tambah Nafsu Makan
4 Minuman yang Bisa Bantu Sembuhkan Demam Berdarah
Benarkah Air Lemon Bagus untuk Program Diet? Simak Penjelasannya
"Dari data yang kita miliki sekarang, dengan kerja sama ini telah dapat merecover, meminta kembali pembayaran Rp 7,08 triliun", ujar Wakil Menteri Keuangan, Nazara pada Jum'at (10/3/2023).
Nazara menjelaskan Kemenkeu sudah menjalin kerja sama dengan PPATK sejak tahun 2007. Hingga saat ini ada 266 pertukaran laporan yang disampaikan PPATK kepada Kemenkeu, maupun yang diminta Kemenkeu kepada PPATK.
Simak berita selengkapnya ...