Komnas HAM Minta Pengidap Gagal Ginjal Akut Lapor Bila Alami Kesulitan Berobat
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 11 Maret 2023 16:31 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE. com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pengidap gagal ginjal akut melapor jika mengalami kesulitan dalam berobat.
Setelah mengalami gagal ginjal akut, diketahui para korban masih harus rawat jalan ke rumah sakit. Dalam prakteknya, terdapat beberapa penyintas harus mengeluarkan biaya yang besar karena alat-alat kesehatan dan obat-obatan tidak ditanggung pemerintah.
BACA JUGA:
Resep Sup Miso Oyong, Hidangan Berkuah Lezat dan Praktis
Cara Mengelola Stres Menurut Psikolog Klinis
Benarkah Kekurangan Vitamin D Bisa Tingkatkan Risiko Kanker? Ini Penjelasannya
Cara Membuat Nugget Sehat Pakai Daging Ayam
"Kami minta kepada korban yang masih mengalami kesulitan untuk itu, agar segera melaporkan kembali supaya kemudian kita minta pemerintah untuk memenuhi itu atau mencari alternatif untuk penyediaan obat yang tidak ada", ujar Putu Elvina selaku Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM pada Sabtu (11/3/2023).
Putu Elvina mengatakan sejauh ini Komnas HAM telah mendapatkan keterangan dari pihak keluarga yang anaknya masih dirawat di rumah sakit rujukan, RSUP Cipto Mangunkusumo (RSCM) maupun pihak rumah sakit itu sendiri.
Pihak rumah sakit mengatakan ada beberapa pasien yang sudah diizinkan pulang. Tetapi, beberapa keluarga masih ragu dalam proses tata laksana perawatan di rumah, dan memilih untuk berada di rumah sakit.
Pihak rumah sakit juga mengatakan telah melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Simak berita selengkapnya ...