Usai Pemeriksaan Berkas, Ferry Irawan Langsung Dijebloskan ke Lapas Kediri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Pemeriksaan Berkas, Ferry Irawan Langsung Dijebloskan ke Lapas Kediri

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 16 Maret 2023 14:54 WIB

Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Usai menjalani pemeriksaan berkas di Kantor Kejaksaan Negeri Kota selama hampir 1,5 jam,  (FI), tersangka kasus dugaan langsung dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti, berdasarkan ketentuan hukum acara pidana pasal 20, maka penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan lanjutan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota , Novika Muzairah Rauf, Kamis (16/1/2023).

bakal dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari ke depan, hingga 4 April 2023. Ia diduga telah melanggar pasal 44 dan 45 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

"Tersangka FI (saat ini) kami titipkan di Lapas . Dan, tim JPU sudah menyusun surat dakwaan. InsyaAllah, sesegera mungkin akan dilimpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan," tuturnya sembari mengatakan bahwa petugas telah menyiapkan 7 jaksa gabungan yang terdiri dari 4 orang dari Kejati Jatim dan tiga orang dari Kejari Kota .

Sementara itu, Jeffry Nicolas Simatupang, Penasihat hukum , menyebut kliennya diperlakukan secara humanis dan sangat baik selama menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Kota .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video