Mengenal Aplikasi Signal, Perpanjangan STNK Secara Digital | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mengenal Aplikasi Signal, Perpanjangan STNK Secara Digital

Editor: Annisa'a Ambarnis
Jumat, 17 Maret 2023 14:24 WIB

Mengenal Aplikasi Signal, Perpanjangan STNK Secara Digital. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan elektronik adalah proses perpanjangan yang kini dapat dilakukan secara digital melalui .

"Kemarin yang diluncurkan oleh Kapolri itu Signal, aplikasi untuk perpanjangan . Aplikasi tersebut untuk memudahkan masyarakat dan melayani secara cepat. Kalau untuk elektronik itu tidak ada, tetapi ada fisiknya ()", ucap Yusri apda Jum'at (17/3/2023).

Yusri mengatakan bahwa sama seperti Sinar yang melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara digital. Signal dibuat dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam hal perpanjangan .

"Jadi sekarang perpanjangan tidak perlu capek-capek antre ke Samsat. Sekarang cukup menggunakan aplikasi, pembayaran cukup transfer ke bank", ujar Yusri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video