Forkopimda Keluarkan Seruan dan Larangan Non-muhrim di Aceh Utara Buka Puasa Bersama Satu Meja
Editor: Annisa'a Ambarnis
Senin, 20 Maret 2023 17:22 WIB
ACEH, BANGSAONLINE.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Utara mengeluarkan seruan dan larangan non-muhrim berbuka puasa bersama dalam satu meja.
Pengusaha makanan dan minuman juga dihimbau untuk menutup tempat usahanya 15 menit sebelum shalat Isya.
BACA JUGA:
Resep Sup Miso Oyong, Hidangan Berkuah Lezat dan Praktis
Cara Mengelola Stres Menurut Psikolog Klinis
Benarkah Kekurangan Vitamin D Bisa Tingkatkan Risiko Kanker? Ini Penjelasannya
Cara Membuat Nugget Sehat Pakai Daging Ayam
Larangan tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan Forkopimda Kabupaten Aceh Utara pada 7 Maret 2023 lalu, tentang ketentuan melaksanakan puasa Ramadhan.
Surat himbauan ini telah disebarkan ke seluruh instansi, pengusaha kuliner dan lainnya di Aceh Utara.
Simak berita selengkapnya ...