Pemerintah akan Berikan Insentif Rp7 Juta per Unit untuk Motor Listrik Baru dan Konversi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemerintah akan Berikan Insentif Rp7 Juta per Unit untuk Motor Listrik Baru dan Konversi

Editor: Annisa'a Ambarnis
Selasa, 21 Maret 2023 14:06 WIB

Pemerintah akan Berikan Insentif Rp 7 Juta per Unit untuk Motor Listrik Baru dan Konversi. Foto: Ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Insentif motor listrik resmi diberlakukan per tanggal 20 Maret 2023 dengan insentiif Rp 7 juta per unit motor listrik baru dan motor konversi.

"Bantuan ini hanya berlaku untuk dua tahun, 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi. Dengan demikian, kebutuhan total anggarannya adalah Rp 7 triliun", ujar Menteri Keuangan .

mengatakan bahwa untuk tahun 2023, pemerintah menganggarkan 200.000 unit motor listrik dan 50.000 motor konversi. Jadi, total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 1,75 triliun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video