Langkah Mahfud MD Mengerem Arus Korupsi
Editor: Redaksi
Minggu, 26 Maret 2023 14:30 WIB
Oleh: Dr KH As'ad Said Ali
Barangkali sudah lama Menkopolhukam, Mahfud MD geram thd pemberantasan korupsi yang berjalan pelan. Sebagai pegiat gerakan anti korupsi ketika berada diluar pemerintahan, beliau merasa malu karena tidak mampu mempercepat derap langkah KPK. Sedangkan KPK sendiri sejak tiga tahun terakhir menghadapi persoalan internal, sehingga dukungan publik semakin melemah dan gebrakannya tidak sekuat tahun tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Ditengah situasi suram seperti itu, Mahfud MD membuat “gebrakan dahsyat” dengan mendorong “ Intelijen Keuangan” cq PPATK memainkan peran. Data PPATK ( Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ) dibuka diruang publik, sehingga menimbulkan “ daya kejut hebat “ bagi siapapun yang membaca berita ttg “transaksi janggal yang meliputi 349 T”.
Akibatnya, kemarahan dan kekecewaan publik tdk bisa dibendung terhadap koruptor. Dampaknya luar biasa, pada satu sisi semangat ganyang korupsi muncul ke permukaan layaknya air bah. Pada sisi lain dengan digalakkannya “ Intellijen Keuangan” menjadi faktor deterrent ( faktor pencegah) terhadap koruptor. Langkah Mahfud MD layak dianggap sebagai langkah cerdas.
Sasaran gerakan ganyang korupsi ditujukan thd pusat peredaran “uang haram “ , yaitu institusi perpajakan dan bea cukai. Publik berdecak kagum, sebaliknya koruptor dibikin was-was karena tipu daya mereka terbongkar. Modus korupsi dengan pola pencucian uang melalui pembelian emas batangan, perusahaan cangkang di luar negeri, money changer terungkap ke permukaan.
Simak berita selengkapnya ...