Capres-Cawaspres Hingga Caleg yang Pakai Dokumen Palsu akan Dibui | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Capres-Cawaspres Hingga Caleg yang Pakai Dokumen Palsu akan Dibui

Editor: Annisa'a Ambarnis
Minggu, 26 Maret 2023 22:02 WIB

Capres-Cawaspres Hingga Caleg yang Pakai Dokumen Palsu akan Dibui. Foto: Ist

Selain itu surat pernyataan tidak sedang dalam keadaan pailit, NPWP, tanda bukti bayar pajak 5 tahun terakhir, bukti kelulusan berupa ijazah, dan beberapa dokumen lainnya juga termasuk ke dalam syarat dokumen administrasi bagi capres-cawapres hingga calon anggota legislatif.

Lembaga yang berwenang menyelidiki dugaan penggunaan dokumen palsu oleh capres-cawapres serta caleg adalah KPU yang berkoordinasi dengan Polri.

Partai politik juga bisa mengajukan pengganti ke KPU jika terdapat caleg yang mereka usung ketahuan menggunakan dokumen palsu.

(ans) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video