Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT kepada Venna Melinda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT kepada Venna Melinda

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 27 Maret 2023 15:46 WIB

Terdakwa Ferry Irawan didampingi penasehat hukumnya saat memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan dan Eksepsi. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Usai menjalani sidang pertama di PN Kota dengan agenda pembacaan dakwaan, terdakwa menyatakan kepada wartawan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya sendiri, .

"Selama ini saya tidak memberikan komentar apapun atau statemen apapun. Kali ini saya harus mengungkap sesuatu. Kenapa selama ini saya tidak berkomentar? Karena kalau saya berkomentar atau memberi statemen, hanyalah aib rumah tangga yang saya buka. Itu yang pertama," paparnya, Senin (27/3/2023).

Yang kedua, lanjut Ferry, bahwa ia tidak berdaya melawan sistem. Di mana sistem itu dipaksakan ke dirinya, untuk berada di dalam tahanan, untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Ia menegaskan bukan pelaku .

"Sekali lagi saya tekankan, saya dipaksakan oleh suatu sistem, di mana sistem itu membuat saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Itu nanti yang akan saya buka dalam persidangan," tegas .

"Mungkin itu sedikit yang saya bisa utarakan. Yang selama ini saya diam tidak berkomentar, karena apa yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi, orang yang saya cintai, tapi dialah juga yang membuat saya menjadi tahanan sampai detik ini," imbuh dia.

"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk dewan kekuasaan. Itulah yang terjadi sama saya," tutup Ferry yang langsung digiring oleh petugas ke luar dari ruangan.

Sedangkan Juru Bicara Tim Penasihat Hukum , Jeffry Nicolas Simatupang, menegaskan bahwa dakwaan jaksa dan eksepsi yang penasihat hukum lakukan sudah met.

"Yaitu bahwa Ibu Ve () memukuli wajahnya sendiri. Dalam dakwaan sudah dinyatakan bahwa Ibu Ve memukuli wajahnya sendiri," kata Jeffry Nicolas Simatupang.

Menurutnya, yang tidak met adalah di mana kilennya () yang disangka melakukan dugaan . Itu nanti yang dibuktikan.

"Tetapi paling tidak yang sudah terungkap dalam dakwaan dan eksepsi adalah Ibu Ve memukuli wajahnya sendiri. Hasil visum disebutkan tidak ada retak dalam tulang kepala, tidak ada retak juga di tulang rusuk," terang Jeffry.

Diterangkan Jeffry, kalau selama ini digembar-gemborkan bahwa kliennya () telah mematahkan hidung, ada tulang rusuk yang retak, sedangkan dalam dakwaan tidak terungkap hal itu, pihaknya minta kliennya ditangguhkan.

"Maka kami meminta Pak Ferry segera ditangguhkan (penahanannya) demi tegakkan keadilan di Kota ini. Supaya masyarakat ini percaya kepada pengadilan.

Sekali lagi saya meminta Pak Ferry segera dikeluarkan (dari tahanan), tangguhkan agar proses hukum ini berjalan dengan benar. Seadil-adilnya," tegas Jeffry Nicolas Simatupang.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video