Curi Motor di Kediri, Pria asal Temanggung Ditangkap Polres Klaten
Editor: Siswanto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 27 Maret 2023 20:29 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria mencuri sepeda motor di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, akhirnya tertangkap di Klaten. Pria tersebut adalah MA (35), warga Temanggung, Jawa Tengah.
Kapolsek Kandangan, Iptu Wahyu Hariadi mengatakan, awalnya pelaku diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Dusun Ngrangkok, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Tiga Pencuri Toko Sembako di Kediri Tertangkap Basah saat Beraksi Berkat Pantauan CCTV
Curi Perhiasan dan Uang, Dua Pelajar di Kediri Ditangkap Polisi
Curi Rokok dan Sabun Tetangganya, Pria Di Kediri Ditangkap Polisi
Terekam CCTV dan Sempat Viral di Medsos, Polres Kediri Tangkap Dua Pelaku Perampokan
"Tapi terungkapnya kasus ini, berawal ketika petugas Resmob Satreskrim Polres Klaten, Polda Jateng, menangkap MA, karena melakukan pemerasan kepada seorang pemilik toko di wilayah Kabupaten Klaten," kata Iptu Wahyu Hariadi, Senin (27/3/2023).
Saat diinterogasi, ia mengatakan, pelaku ini memiliki sepeda motor yang beralamatkan Kandangan Kediri, dan setelah dilakukan penelusuran, ternyata kendaraan ini, merupakan hasil curian dari Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Mengetahui hal ini, lanjutnya, Polres Klaten langsung menginformasikan kepada Polsek Kandang, bahwa pelaku pencurian di Kandangan, tertangkap di Klaten.
Simak berita selengkapnya ...