Curi Motor di Kediri, Pria asal Temanggung Ditangkap Polres Klaten | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Curi Motor di Kediri, Pria asal Temanggung Ditangkap Polres Klaten

Editor: Siswanto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 27 Maret 2023 20:29 WIB

Pelaku pencurian motor di Kabupaten Kediri, berinisial MA (35), ditangkap Polres Klaten.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria mencuri sepeda motor di Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, akhirnya tertangkap di . Pria tersebut adalah MA (35), warga Temanggung, Jawa Tengah.

Kapolsek Kandangan, Iptu Wahyu Hariadi mengatakan, awalnya pelaku diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Dusun Ngrangkok, Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

"Tapi terungkapnya kasus ini, berawal ketika petugas Resmob Satreskrim Polres , Polda Jateng, menangkap MA, karena melakukan pemerasan kepada seorang pemilik toko di wilayah Kabupaten ," kata Iptu Wahyu Hariadi, Senin (27/3/2023).

Saat diinterogasi, ia mengatakan, pelaku ini memiliki sepeda motor yang beralamatkan Kandangan Kediri, dan setelah dilakukan penelusuran, ternyata kendaraan ini, merupakan hasil curian dari Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Mengetahui hal ini, lanjutnya, Polres langsung menginformasikan kepada Polsek Kandang, bahwa pelaku pencurian di Kandangan, tertangkap di .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video