Curi Motor di Kediri, Pria asal Temanggung Ditangkap Polres Klaten
Editor: Siswanto
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 27 Maret 2023 20:29 WIB
"Petugas unit Reskrim Polsek Kandangan melakukan pemeriksaan ke Polres Klaten terhadap pelaku MA, ternyata benar, pelaku pencurian sepeda motor di Kandangan,"tutur Iptu Wahyu.
Ia juga mengatakan, bahwa adanya laporan kehilangan motor Honda Scoopy dengan Nopol AG 4739 EBH, milik Miftakhul Rozikin (26), warga Desa Klampisan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jumat (23/12/2022) lalu.
"Saat itu korban sedang bermain sepak bola di lapangan Desa Klampisan dan memarkirkan kendaraanya itu di sebelah sisi utara lapangan," terang Iptu Wahyu.
Ia menambahkan, setelah bermain sepak bola, korban mendapati motornya telah hilang. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp17 juta.
"Terduga pelaku ini sempat mengganti Nopol kendaraan milik korban. Untuk saat ini terduga pelaku masih ditahan di Polres Klaten. Sedangkan barang bukti sudah kita amankan dan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri," pungkasnya. (uji/sis).