Golden Ticket Ketua OSIS dan Hafidz Quran di PPDB 2023, Gubernur Khofifah Sebut Kuota Calon Pemimpin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Golden Ticket Ketua OSIS dan Hafidz Quran di PPDB 2023, Gubernur Khofifah Sebut Kuota Calon Pemimpin

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Devi Fitri
Selasa, 28 Maret 2023 13:12 WIB

Kemudian untuk jalur anak nakes (tenaga kesehatan), pemprov akan memprioritaskan anak nakes yang orang tuanya meninggal dalam menangani masalah Covid-19. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan surat penghargaan dari pemerintah atau surat keterangan dari rumah sakit tempat orang tua bertugas.

Selain itu, tersedia kuota khusus bagi siswa program ADEM Papua dan ADEM Repatriasi. Jalur ini menjadi terobosan bagi Jatim yang merupakan provinsi pertama yang memasukkan program ADEM dalam .

Sementara itu, ditambahkan Wahid Wahyudi selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, bahwa sesuai arahan gubernur tahun ini Jatim mengembangkan kuota yang ada untuk mengakomodir siswa-siswi yang memiliki kemampuan potensial. Seperti kuota Golden Ticket Hafidz Quran, Ketua OSIS hingga kuota lulusan SMPLB.

Wahid juga menambahkan tidak ada perubahan dalam besaran kuota. Pada tahap pertama jenjang SMA/SMK besaran kuota masih sama yakni jalur afirmasi 15% terbagi untuk keluarga tidak mampu dan ADEM sebanyak 7%, sementara anak buruh (5%), serta anak penyandang disabilitas sebesar 3%.

Kemudian sebesar 5% bagi jalur pindah tugas orang tua. Kuota ini diberikan kepada siswa yang mengikuti pindah tugas orang tua (kuota 2%), siswa anak guru dan tenaga kependidikan sebesar 2%, dan siswa anak tenaga kesehatan 1%.

Selanjutnya kuota prestasi hasil lomba dengan kuota 5%. Dengan rincian siswa berprestasi di bidang akademik sebanyak 2% dan bidang non akademik 3%.

"Prestasi ini dinilai dari kejuaraan berjenjang atau tidak berjenjang, individu atau beregu, yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak swasta, di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional, dan tingkat Internasional," jelas Wahid.

Tahap 2, jalur prestasi nilai akademik SMA, sebesar 25%. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam dan luar zona yang berbatasan, seleksi dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat (bobot 50%), ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 20%, ditambah nilai indeks sekolah asal yakni 30%.

Kemudian, lanjut Wahid Wahyudi tahap 3 zonasi SMK dengan kuota 10%. Tahap ini diberlakukan bagi siswa dari dalam dan luar zona, diseleksi melalui jarak rumah ke sekolah.

Tahap 4, jalur zonasi SMA, dengan kuota sebesar 50%. Tahap ini diperuntukkan bagi murid dari dalam dan luar zona yang berbatasan, serta seleksi berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Terakhir, tahap 5, kuota sebesar 65% bagi jalur prestasi nilai akademik SMK. Tahap ini diberikan bagi siswa dari dalam zona dan luar zona. Seleksi didasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat sebesar 50%, ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 20% dan nilai indeks sekolah asal 30. (dev/git)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video