Jual Miras di Bulan Ramadhan, Polsek Tambaksari Amankan 167 Botol Miras di Gubeng Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Miras di Bulan Ramadhan, Polsek Tambaksari Amankan 167 Botol Miras di Gubeng Surabaya

Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 28 Maret 2023 18:36 WIB

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, IPTU Agus Suprayogi saat menunjukkan barang bukti miras yang digerebek di wilayahb Gubeng Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 167 botol minuman keras (miras) yang terdiri dari ratusan liter yang dikemas di ukuran botol 500 ml, 600 ml, dan 1500 ml, serta minuman keras lokal produksi pabrikan diamankan Polsek Tambaksari.

Pengamanan ratusan botol tersebut, dilakukan pada Senin (27/3/2023), setelah Polsek Tambaksari mengamankan 32 pemuda pemudi sedang pesta miras di Gubeng Masjid, Minggu (26/3/2023) dini hari.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya melakukan patroli bersama 3 pilar dan mengamankan 32 pemuda sedang pesta miras.

“Setelah kami periksa ternyata mereka mengkonsumsi miras dan beli atau mendapatkan dari penjual miras di Jl. Gubeng Kertajaya,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Saat melakukan penyelidikan, Polsek Tambaksari mendapatkan informasi, bahwa penjual miras tersebut berlokasi di Gubeng Kertajaya, wilayah hukum Polsek Gubeng.

“Setelah kita periksa di kantor (Polsek Tambaksari) para pemuda pemuda akhirnya memberikan keterangan beli mirasnya. Dan pada Senin (27/3/2023) lantas kita lakukan anev dan memutuskan untuk mengamankan penjual dan mirasnya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, IPTU Agus Suprayogi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video