Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Besuk, Warga Lumajang Diciduk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Rabu, 29 Maret 2023 16:39 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) dengan berbagai pecahan senilai 20,4 juta, Rabu (22/3).
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari warga terhadap Hanan (56), Warga Wates Wetan, Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, yang melakukan transaksi pembelian di Pasar Besuk, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Polres Probolinggo Ringkus 'Otak' Pembakaran Mobil Ketua LSM Siliwangi
Tindak Lanjuti Dugaan Kasus Korupsi, Polres Probolinggo Kota Periksa 3 Pelapor
Rem Blong, Bus Pariwisata di Lumbang Probolinggo Tabrak 6 Kendaraan
Polres Probolinggo Kota Musnahkan Puluhan Knalpot Brong dan Velg Ban Motor
Dari tangan Hanan, polisi berhasil menyita sebanyak uang rupiah palsu senilai 20,4 juta dengan berbagai pecahan. Mulai dari dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, hingga seratus ribu.
Kapolsek Besuk AKP Akhmad Gandi mengatakan jika pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban, yakni salah satu pedagang di Pasar Besuk.
"Awalnya, korban bernama Hanifah mengadukan dia mendapat uang palsu dari pembelian pelaku. Setelah disebutkan ciri pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Gandi saat memimpin rilis pers.
Simak berita selengkapnya ...