Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Besuk, Warga Lumajang Diciduk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin
Rabu, 29 Maret 2023 16:39 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) dengan berbagai pecahan senilai 20,4 juta, Rabu (22/3).
Kasus ini terungkap setelah ada laporan dari warga terhadap Hanan (56), Warga Wates Wetan, Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, yang melakukan transaksi pembelian di Pasar Besuk, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Jamin Keamanan dan Kenyamanan Lebaran, Polres Probolinggo Gelar Apel Operasi Ketupat
Usai Diantar ke Embong Miring, Warga Jember Curi Motor Tukang Ojek
Razia Balap Liar di Jalan Raya Besuk, Polres Probolinggo Amankan Puluhan Sepeda Motor
Polisi Amankan Truk Angkut Ratusan Botol Arak Bali yang Bakal Diedarkan di Probolinggo
Dari tangan Hanan, polisi berhasil menyita sebanyak uang rupiah palsu senilai 20,4 juta dengan berbagai pecahan. Mulai dari dua ribu, lima ribu, sepuluh ribu, hingga seratus ribu.
Kapolsek Besuk AKP Akhmad Gandi mengatakan jika pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari korban, yakni salah satu pedagang di Pasar Besuk.
"Awalnya, korban bernama Hanifah mengadukan dia mendapat uang palsu dari pembelian pelaku. Setelah disebutkan ciri pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Gandi saat memimpin rilis pers.
Simak berita selengkapnya ...