Sempat Buron dan Mangkir, Guru di Bangkalan ini Jalani Sidang ke-2 soal Arisan Online
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Rabu, 29 Maret 2023 21:49 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Seorang guru dari Kecamatan Arosbaya, Bangkalan, berinisial IN (31) sudah menjadi incaran polisi sejak kurang lebih 1 tahun setelah dilaporkan SN, warga Gili Timur, Kecamatan Kamal, atas dugaan kasus penipuan berupa arisan online. Ia ditangkap petugas dari Polres Bangkalan saat berada di Surabaya pada Senin (13/3/2023).
Tersangka sudah menjalani persidangan 2 kali, untuk sidang pertama (21/3/2023) dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU, sementara sidang kedua digelar pada (29/3/2023) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Saat sidang, korban memberikan kesaksiannya dan mengatakan bahwa pihaknya telah mengalami kerugian materiil sebanyak Rp7,3 juta yang diserahkan pada saat awal ikut arisan online dengan iming-iming penarikan Rp40 juta.
"Saat hendak melakukan penagihan, IN bilang ke Ana yang menjadi lawyernya suruh datang ke saya, jangankan cuma polisi satu polres saja tidak akan bisa nangkep saya karena ini perkara perdata," ungkapnya saat proses BAP oleh majelis.
Simak berita selengkapnya ...