Keberatan dengan Keputusan P2KD, Warga Desa Larangan Datangi Kantor DPMD Bangkalan
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Muzammil
Kamis, 30 Maret 2023 10:02 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Merasa dicurangi oleh keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di desanya, pendukung salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Larangan, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan datangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan.
Koordinator Aksi Warga Desa Larangan, Rusliyadi mengungkapkan kedatangannya untuk menyampaikan keberatan atas keputusan P2KD di desanya. Sebab, keputusannya merugikan masyarakat banyak serta menunjukkan ketidaknetralan dalam menyelenggarakan pilkades.
BACA JUGA:
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
"Kami keberatan dengan keputusan P2KD yang tidak meloloskan kandidat kami, padahal berkasnya lengkap tidak ada masalah, ijazahnya juga asli," ungkapnya, Rabu (29/3/2023).
Menurut Rusli, tidak diloloskannya calon dari pihaknya merupakan tindakan penjegalan yang dilakukan P2KD. Sebab berkas pengalaman kerja yang disetorkan, dihilangkan oleh panitia, kemudian dijadikan alasan untuk tidak meloloskan.
Simak berita selengkapnya ...