2.002 Peserta akan Ikuti Seleksi PPPK Jatim, Gubernur Khofifah Himbau Perhatikan Aturan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2.002 Peserta akan Ikuti Seleksi PPPK Jatim, Gubernur Khofifah Himbau Perhatikan Aturan

Editor: Sigit Endra
Wartawan: Devi Fitri
Kamis, 30 Maret 2023 12:27 WIB

Melihat persaingan ketat yang ada, Gubernur perempuan pertama Jatim menghimbau kepada peserta agar menyiapkan diri. Salah satunya dengan mematuhi peraturan dan memperhatikan setiap informasi yang ada.

Gubernur Khofifah mengingatkan, untuk menjalani tata tertib dan pemberian sanksi lain yang mempedomani Lampiran VIII Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prosedur Tambahan Pada Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

"Jadi tolong disiapkan sesuai dengan petunjuk yang ada. Semuanya mulai dari banyak belajar dan membaca, survey lokasi, riset formasi, sampai pakaian yang akan dikenakan, bisa dipikirkan mulai dari sekarang," tegasnya.

Lebih jauh, Khofifah menekankan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tidak dipungut biaya sepeserpun dan dalam bentuk apapun. Maka, peserta diminta tidak mempercayai adanya pihak pihak tertentu yang dapat menjanjikan kelulusan.

"Insya Allah seleksi dilakukan seadil dan setransparan mungkin. Setiap orang punya peluang yang sama. Jadi jangan sampai tertipu oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Saya minta tetap jaga sportivitas," Tambahnya.

Terlepas dari adanya persaingan yang ada, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim itu menilai bahwa animo masyarakat merupakan sesuatu yang patut dibanggakan. Apalagi mengingat setiap formasi berpengaruh besar untuk membangun daerah.

"Alhamdulillah setiap tahun kita selalu dibanjiri peminat. Ini menunjukkan betapa masyarakat mau terlibat langsung dalam usaha pemerintah untuk membangun Jawa Timur. Sukses semuanya. Insya Allah kita akan bertemu di lingkungan pemprov nanti," pungkas Khofifah.

Sebagai informasi, setiap pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang tersedia di https://bkd.jatimprov.go.id/Rekrutmen-PPPK2022. Apabila mengalami perubahan sewaktu-waktu, maka sistem yang berlaku adalah informasi terakhir.(dev/git)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video