Gandeng Akademisi, Pemkot Mojokerto Bentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Jumat, 31 Maret 2023 16:36 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto melalui dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A) manggandeng akademisi dalam pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto, Choirul Anwar, memastikan hal tersebut. Menurut dia, pembentukan UPTD ini juga diatur dalam Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan UPTD.
BACA JUGA:
Gubernur Khofifah Berharap Sambal Wader Jadi Ikon Baru Kabupaten Mojokerto
Antisipasi Karhutla, Polsek Jetis Gelar Patroli di Hutan Watu Blorok
Ini yang Dilakukan Gus Barra saat Kunjungi Penderita Kaki Gajah di Desa Karangasem
Optimalkan Kearsipan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Sosialisasi Perwali 101/2022
"Dinsos P3A telah bekerja sama dengan para akademisi untuk melakukan-kajian kajian yang matang dalam pembentukan satuan kerja itu, dan diproyeksikan segera selesai bulan April nanti. Pentingnya pengkajian tersebut sebagai dasar kita untuk membentuk UPTD PPA melalui usulan ke Pemprov Jatim," paparnya, Jumat (31/3/2023).
"Nantinya, UPTD PPA ini khusus dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab, urusan perempuan dan anak sudah menjadi urusan wajib pemerintah daerah," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...