Tunggakan Proyek di Gresik pada 2022 Sudah Dibayar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 31 Maret 2023 18:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, AM Reza Pahlevi, menyatakan bahwa tunggakan pembayaran pekerjaan proyek tahun 2022 sudah terbayar.
Pembayaran proyek itu setelah adanya regulasi peraturan bupati (perbup) pergeseran nomenklatur anggaran pembayaran proyek, dan semua persyaratan dipenuhi oleh pelaksana kegiatan.
BACA JUGA:
Penyebab Tewasnya Saksi Perampokan Agen BRILink di Gresik Masih Misterius
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
Korban Tewas di Kebun Jagung Ternyata Sempat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Agen BRILink
"Sudah kami bayar," kata Reza kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (31/3/2023).
Namun, ia menyampaikan ada pekerjaan proyek yang belum bisa dibayar karena ada persyaratan yang belum terpenuhi untuk pembayaran di APBD 2023.
"Pasti juga akan terbayar kalau persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi," ucap mantan Kepala DPMPTSP Gresik ini.
Lebih jauh, ia menyebut pengerjaan proyek tahun 2022 yang sudah terbayar tuntas di Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukinan (DCKPKP). Sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) ada yang belum terbayarkan, karena ada persyaratan yang belum terpenuhi.
"Di DCKPK sudah klir. Sudah terbayar. Di DPUTR ada yang belum," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...