Tunggakan Proyek di Gresik pada 2022 Sudah Dibayar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Jumat, 31 Maret 2023 18:41 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, AM Reza Pahlevi, menyatakan bahwa tunggakan pembayaran pekerjaan proyek tahun 2022 sudah terbayar.
Pembayaran proyek itu setelah adanya regulasi peraturan bupati (perbup) pergeseran nomenklatur anggaran pembayaran proyek, dan semua persyaratan dipenuhi oleh pelaksana kegiatan.
BACA JUGA:
Sekolah Rusak, Ketua Komisi IV DPRD Gresik: 2023 Dispendik Ada Rp7 Miliar untuk Rehab
Ditarget Rp185 Miliar, Pendapatan DPMPTSP Gresik per Mei 2023 Masuk Rp10 Miliar
Percepat Layanan Perizinan, DPMPTSP Gresik Launching Klinik Bisnis
Soal Nomor Urut Caleg PDIP Gresik, Ketua: Masih Bisa Berubah
"Sudah kami bayar," kata Reza kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (31/3/2023).
Namun, ia menyampaikan ada pekerjaan proyek yang belum bisa dibayar karena ada persyaratan yang belum terpenuhi untuk pembayaran di APBD 2023.
"Pasti juga akan terbayar kalau persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi," ucap mantan Kepala DPMPTSP Gresik ini.
Lebih jauh, ia menyebut pengerjaan proyek tahun 2022 yang sudah terbayar tuntas di Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukinan (DCKPKP). Sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) ada yang belum terbayarkan, karena ada persyaratan yang belum terpenuhi.
"Di DCKPK sudah klir. Sudah terbayar. Di DPUTR ada yang belum," tegasnya.
Simak berita selengkapnya ...