Jelang Pemilu 2024, Kemenkumham Jatim Perbarui Data Alamat Kantor dan Kepengurusan Parpol
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Minggu, 02 April 2023 15:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan update atau pembaruan data parpol. Pembaruan tersebut meliputi alamat dan kepengurusan parpol di tingkat propinsi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari, mengatakan pembaruan tersebut memastikan keabsahan dan validasi kepengurusan bandan hukum partai politik (parpol).
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Imigrasi Malang Berencana Buka Layanan Paspor di Universitas Brawijaya
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Patent One Stop Service: Berikan Sosialisasi hingga Konsultasi untuk Masyarakat di Jawa Timur
Imam mengungkapkan, berdasarkan data, di Jatim ada 76 parpol berbadan hukum. Untuk langkah awal, Kemenkumham Jatim telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan instansi yang berwenang dan berkepentingan di tingkat provinsi.
“Kami sudah koordinasi dengan KPU dan bakesbangpol. Dari KPU hanya 28 parpol yang ada alamat dan SK kepengurusan yang jelas,” ujar Imam, Minggu (2/4/2023).
Tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, Kemenkumham Jatim juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap bangunan fisik 28 kantor parpol tersebut. Verifikasi faktual itu rencananya akan mulai dilakukan pekan depan dengan mendatangi satu per satu kantor parpol tingkat provinsi.
“Tujuannya untuk mengetahui kebenaran data yang telah diberikan partai politik tersebut,” terang Imam.
sumber : Humas Kemenkumham Jatim