Sekkota Surabaya Bantah Proyek Trem belum Miliki Studi Kelayakan
Jumat, 05 Juni 2015 12:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penolakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal rencana pembangunan Angkutan Massa Cepat (AMC) berupa Trem lantaran belum memiliki feasibilty study (studi kelayakan) ditanggapi dingin Sekretaris Kota (Sekkota) Pemkot Surabaya, Hendro Gunawan.
Hendro Gunawan mengaku, Pemkot Surabaya sudah melakukan studi kelayakan untuk pembangunan AMC. Bahkan studi kelayakan tersebut sudah selesai sejak satu tahun yang lalu. “Mungkin belum ada sinkronisasi saja. Semua sudah disampaikan ke Kemenhub, Kemendagri (kementerian dalam negeri), dan Bappenas (badan perencanaan pembangunan nasional),” ungkapnya, Jum'at (4/6).
BACA JUGA:
Pengerjaan Proyek Trem di Kota Surabaya Dimulai Tahun Ini
Anggaran Proyek Trem Dicoret dari APBN, Risma: Aku Bingung
Proyek AMC di Surabaya Ditarget Selesai Tahun Ini, Dewan Pesimis
Bantah Proyek Trem Gagal, Risma: Tahun 2017 Bangun Terminal
Menurut Hendro, terkait pembangunan AMC antara pemerintah kota dengan Kemenhub perlu melakukan penyamaan persepsi. Bisa jadi, lantaran tidak ada kesamaan pemahaman tentang proyek trem ini, Kemenhub salah persepsi. Sehingga Pemkot Surabaya dianggap tidak memiliki studi kelayakan.
Meski demikian, ia membenarkan jika saat ini masih ada sejumlah persyaratan dalam dokumen yang belum terpenuhi. Namun kekurangan itu lebih disebabkan karena adanya perubahan sistem pelaksanaan proyek Trem itu. “Sebelumnya sistem yang akan digunakan adalah public private partnership (PPP). Dalam perkembangannya konsepnya berbeda,” terangnya.
Hendro menjelaskan, sistem pengadaan AMC berupa Trem saat ini menggunakan kerjasama pemerintah dengan badan usaha milik negara (BUMN). Dimana PT KAI siap mendanai sepenuhnya pembangunan Trem yang membentang dari arah selatan ke utara Surabaya. “Jadi harus ada dokumen yang disempurnakan. Termasuk skenario pendanaan, dokumen yang ada sudah kita sampaikan, harapannya, setelah memberikan laporan pengadaan AMCnya dipercepat,” ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...