Resahkan Masyarakat saat Ramadhan, Satlantas Polres Pasuruan Amankan Ranmor Balap Liar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 10 April 2023 22:33 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Pasuruan melakukan penertiban terhadap sepeda motor yang digunakan untuk balap liar selama Bulan Suci Ramadhan, sejak 23 Maret-9 April 2023.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, mengatakan selain merupakan tugas pokok kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, pelaksanaan penindakan terhadap pelaku balap liar juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang telah resah dengan aksi balap liar di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
”Terkait dengan banyaknya keluhan serta informasi dari masyarakat perihal aksi balap liar, kita membentuk tim khusus dalam penangananya dan akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar ini yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Senin (10/4/2023).
Ia mengaku bakal melakukan penahanan terhadap sepeda motor yang terjaring, untuk diberikan efek jera bagi pelanggar yang mana pelakunya setelah didata kebanyakan merupakan para pelajar dan anak di bawah umur.
”Harapanya para pelanggar nanti merasa jera melakukan hal yang sama, untuk itu selama waktu penahanan para pelanggar agar melengkapi segala kekurangan kelengkapan kendaraannya baik itu kelengkapan yang kasat mata maupun berupa surat data kendaraan dan ijin mengemudi,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...