Aksi Curanmor yang Melibatkan Wanita Hamil, Ternyata Takut Ditinggal Suaminya
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 11 April 2023 21:13 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian motor (curanmor) yang melibatkan wanita hamil, baru bisa terungkap setelah tiga bulan pasca kejadian itu terjadi di Jalan Simokerto GG 3, Surabaya, pada Desember 2022 lalu.
Upaya penangkapan tersebut, Satreskrim Polsek Simokerto berhasil menangkap para pelaku tersebut. Diantaranya, MH (28), AM (30), SP (30) yang merupakan warga Sidonipah. Kemudian, pasangan suami istri, ST (22) dan YN (26) warga Endrosono.
BACA JUGA:
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Pria asal Jojoran Surabaya Ditangkap Polisi Setelah Gasak Motor di Indogrosir
Warga Sidoyoso Surabaya Digegerkan Penemuan Mayat di Sumur
Warganya Jadi Korban Curanmor, Polsek Simokerto Belum Terima Laporan
Aksi yang dilakukan mereka, terekam kamera CCTV pada Selasa (13/12/2023) sekitar pukul 18.19 WIB. Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto.
“Memang benar kejadian pencurian motor dan pelaku yang berhasil kabur tiga bulan lalu kini tertangkap. Salah satu pelaku adalah wanita yang saat ini telah hamil 6 bulan,” ujar Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho, Selasa (11/4/2023).
Anehnya, pengakuan wanita yang tengah hamil ini, nekat melakukan aksi pencurian motor dengan suaminya dikarenakan cinta sejati.
Simak berita selengkapnya ...