Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Rp1,5 Miliar, Polres Pamekasan Belum Tetapkan Tersangka
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Dimas M. S.
Jumat, 14 April 2023 14:16 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan korupsi gebyar batik Jawa - Bali yang menghabiskan dana Rp 1,5 Miliar, oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Polres Pamekasan sampai saat ini belum menetapkan tersangka.
Berbagai tindakan sudah dilakukan Polres Pamekasan, mulai dari Pemanggilan saksi-saksi hingga pihak Polres diaudensi Famas pada hari Selasa 7 Februari 2023. Hasil audensi, Dos Marhen menyampaikan, Polres Pamekasan tidak akan pandang bulu untuk dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi gebyar batik yang menghabiskan Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan Raih Opini WTP ke-10 Kali Beruntun
Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
"Beberapa saksi dari Disperindag juga sudah dihadirkan sebagai langkah dalam pengusutan kasus tersebut," ungkapnya, Selasa (7/2/2023).
Sedangkan, dari Disperindag melalui Harsya Budi Bakhtiar, Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Pamekasan, membenarkan kejadian tersebut bahkan sudah dilakukan pemanggilan saksi-saksi.
"Iya memang ada beberapa yang dimintai keterangan, " katanya saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com via WhatsApp, Senin (30/1/2023).
Simak berita selengkapnya ...