Dua Mobil Milik Tersangka Korupsi Bimtek Disita Kejari Bojonegoro
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: eky nur hadi
Selasa, 08 April 2014 11:29 WIB
dan Sosialisasi Undang-undang tahun 2012 senilai Rp8,7 miliar.
Dua mobil mewah milik Abdul Wahid Samsuri itu kemarin sore dibawa di Kejari Bojonegoro guna penyelidakan lebih lanjut.
BACA JUGA:
Ditinggal Panen Padi, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar
Gempa Tektonik 6.0 Guncang Wilayah Bojonegoro-Tuban, Gempa Susulan Terjadi Beberapa Kali
Kemunculan Buaya di Desa Kebonagung Bojonegoro Terekam Video
Ning Lia Raih Suara Terbanyak di Bojonegoro
"Ya, diindikasi pembelian dua mobil ini dari uang hasil korupsi, maka kita lakukan penyitaan," ujar Juru Bicara Kejari Bojonegoro, Nusirwan Syahrul, Selasa (08/04/2014).
Simak berita selengkapnya ...