FHD Eterprise Ambil Langkah Hukum soal Pelapor Refund Konser Dewa 19 di Blitar
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 19 April 2023 00:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Owner FHD Enterprise, Fahruddin Ulwy, selaku pihak promotor konser Dewa 19 di Kota Blitar didampingi kuasa hukumnya, George Handiwiyanto dan Billy Hadiwiyanto, angkat bicara terkait pemberitaan tentang pembatalan kegiatan, hingga membuat laporan ke polisi.
Pembatalan konser Dewa 19 yang berada di dua kota, khususnya Kota Blitar yang harusnya berlangsung pada 14 Oktober 2022 kemarin, namun gagal karena tragedi Kanjuruhan. Dimana tragedi Kanjuruan, Malang, hingga pihak Pemerintah Blitar terpaksa memutuskan untuk konser segera di berhentikan, meski perizinan promotor FHD Enterprise sudah mengantongi perizinan lengkap.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Dari penghentian konser Dewa 19 yang rencana akan dilaksanakan di Blitar, sudah 13.000 karcis terjual. Karena jadwal konser yang dihentikan oleh pihak pemerintah dan kepolisian Blitar, Sehingga beberapa langkah dari kantor FHD Enterprise mengambil langkah langkah salah satunya melakukan Refund (pengembalian pembayaran).
Dijelaskan oleh Fahruddin Ulwy saat di kantor FHD, pihaknya telah melakukan Refund hingga tertanggal 10 April 2023 sebanyak 70 persen dari total 13.000 penonton. “Sejak Desember 2022 kita telah melakukan kurang lebih 9000 orang Refund alias pengembalian harga tiket yang telah masuk ke menagemen kami,” ujarnya, Selasa (18/4/2023).
Namun sikap FHD dalam melakukan Refund konser mendapat tangapan miring dari Khayatul Mahki selaku kordinator 77 penonton asal Blitar.
Simak berita selengkapnya ...