Karena Pisah Ranjang, Istri Dilarang Bertemu Suami oleh Orang Tua, Bolehkah? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Karena Pisah Ranjang, Istri Dilarang Bertemu Suami oleh Orang Tua, Bolehkah?

Editor: Revol
Selasa, 09 Juni 2015 01:25 WIB

Dr. KH Imam Ghazali Said

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Kiai yang terhormat, di antara saudari saya ada yang sudah kawin. Di tengah keduanya menjalani hidup baru, mereka diterpa “goncangan” yang berakibat keduanya pisah untuk sementara tetapi tidak sampai muncul kata talak atau cerai. Dalam kondisi seperti itu, ibu saya melarang saudari perempuan saya itu untuk menemui suaminya. Apakah sikap ibu saya tersebut bisa dibenarkan menurut hukum Islam? Mohon penjelasan, karena ini masalah riil yang sedang kami hadapi.

Ana, Pamekasan

Jawaban:

Kiranya sudah seharusnya kita termasuk keluarga Ibu menyadari bahwa keluarga dalam arti suami-istri adalah unit terkecil dalam kehidupan masyarakat yang selanjutnya menjadi komunitas-komunitas yang menjelma menjadi rakyat di suatu negara. Jika kehidupan unit terkecil dalam bentuk keluarga itu hidup harmonis, niscaya kehidupan rakyat dalam suatu negara tersebut akan juga harmonis dan berbahagia.

Islam mengajarkan manusia untuk menyambung silaturrahim, sebaliknya Islam sangat mengutuk manusia yang melakukan atau menganjurkan pemutusan silaturrahim.

Harus diingat bahwa unit terkecil dalam masyarakat itu adalah keluarga dalam arti minimal suami-istri. Dan dari suami-istri inilah terbentuk keluarga dalam arti mereka akan mempunyai anak, mereka juga mempunyai ipar, mertua dan lain-lain sebagai konsekuensi dari komunitas keluarga.

Allah berfirman: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang tunggal, dan dari “diri” ini Allah menciptakan pasangannya (istri/suami); dan dari keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (Qs. al-Nisa [4]: 1)

Perhatikan dan renungkan firman Allah di atas, tentu Ibu akan menyadari bahwa suami-istri dalam suatu masyarakat menjadi unit keluarga yang nantinya akan menjadi induk terjalinnya hubungan silaturrahim atau terputusnya silaturrahim.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   tanya jawab

Berita Terkait

Bangsaonline Video