Peringati Mayday, SBMR Serukan Keluhan Para Buruh ke Dewan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 01 Mei 2023 16:42 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi bertepatan dengan hari buruh sedunia atau sering disebut dengan Mayday, Senin (1/5/2023). Agenda tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Madiun.
Sebelum bertemu dengan ketua dewan, massa aksi berkesempatan untuk melakukan orasi di lokasi. Tak lama kemudian, mereka dipersilakan masuk ke gedung dan melalui perwakilannya menyampaikan tuntutan yang diinginkan secara lebih terperinci.
BACA JUGA:
Dispendikbud Kabupaten Madiun Adakan Festival Panen Karya Hasil Belajar CGP
DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, PDIP Madiun: Belum Ada yang Daftar
Dibuka Hari ini, SMKN 1 Jenangan Ponorogo Jadi Tempat LKS di Kota Madiun
"Secara nasional, Undang-Undang Cipta Kerja itu harus dicabut. Walaupun sudah dijadikan perpu dan diundangkan kembali, tetapi isinya masih sama," kata koordinator aksi unjuk rasa, Aris Budiono.
"Yang kedua cabut juga permenaker nomer 5 tahun 2023 tentang penyesuaian upah lembur dan perusahaan yang terdampak ekonomi global. Itu kenapa karena perusahaan boleh membayar 75 persen saja," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...