Pertama, PT Smelting Terima Plakat SLF dari DPMPTSP Gresik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 04 Mei 2023 20:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Perusahaan peleburan dan pemurnian tembaga, PT Smelting menerima plakat Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTPS) Gresik.
Plakat ini diserahkan Kepala DPMPTSP Gresik, Agung Endro Utomo secara simbolis di Kantor PT Smelting, Kamis (4/5/2023).
BACA JUGA:
Terima Pendaftaran Alif sebagai Bacabup, PPP Gresik: Mudah-mudahan dapat Rekom
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Dengan diterimanya SLF ini, membuktikan sebagai salah satu perusahaan besar di Gresik, PT Smelting telah memenuhi standar perizinan di semua aspek. Kemudian, PT Smelting merupakan Pelopor Industri Yang Sertifikasikan Bangunannya di Gresik telah menyelesaikan dan mendapatkan SLF.
Direktur Komersial dan Pengembangan PT Smelting, Irjuniawan P Radjamin, menyatakan diterimanya SLF ini membuktikan ketaatan perusahaan terhadap regulasi. Salah satunya adalah, terstandardisasinya semua bangunan milik pabrik Smelter pertama di Kota Pudak.
Total bangunan gedung di seluruh fasilitas pabrik PT Smelting seluas 28 hektare yang sudah terserifikasi mencapai 56 unit bangunan.
"Tidak hanya dalam perizinan mendirikan bangunan, namun juga semua proses yang menyangkut usaha PT Smelting secara keseluruhan," ucap Irjuniawan.
Simak berita selengkapnya ...