Polisi di Jombang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Permen | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi di Jombang Ungkap Peredaran Sabu dalam Bungkus Permen

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 11 Mei 2023 20:49 WIB

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, didampingi AKP Komar Sasmito saat menunjukkan barang bukti. Foto: AAN AMRULLOH/BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus permen. Alhasil, petugas mengamankan 3 orang, yakni Firmansyah (22), Slamet (19) dan Achmad Rian (23), dari Desa/Kecamatan Diwek.

Selain sabu, Tim Satresnarkoba Polres yang dipimpin Kasat AKP Komar Sasmito juga mengamankan pil koplo jenis double L dari tangan mereka. Wakapolres , Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa ketiga tersangka selama ini mengedarkan sabu dan pil koplo atas perintah NS yang saat ini masih dilacak keberadannya.

"Sabu itu dikemas dalam bungkus permen merek Kiss, kemudian diedarkan dengan sistem ranjau kepada pembeli, atas perintah DPO NS," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Ia menuturkan, modus dalam kemasan bungkus permen ini merupakan modus baru untuk mengelabui petugas di .

"Jaringan pengedar ini beroperasi di wilayah Kecamatan Gudo, dan Kota. Dan sudah beroperasi sekitar 2 bulan," ucapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video